Home Bandar Lampung Lapor Jenderal Oknum TNI Kodam Raden Intan Diduga Bekingi Peredaran Rokok Ilegal pimpinan Jamal

Lapor Jenderal Oknum TNI Kodam Raden Intan Diduga Bekingi Peredaran Rokok Ilegal pimpinan Jamal

47
0
SHARE
Lapor Jenderal Oknum TNI Kodam Raden Intan Diduga Bekingi Peredaran Rokok Ilegal pimpinan Jamal

Bandar Lampung, REKANMEDIA210, - Masyarakat di wilayah Kota Bandar Lampung semakin berisik dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas. Hal ini menyusul beroperasinya sebuah gudang penyimpanan rokok ilegal yang berlokasi di Kelurahan Kota Sepang, Kecamatan Labuhan Ratu. Gudang tersebut diketahui dipimpin oleh seseorang berinisial J atau yang akrab disapa Jamal, dan hingga saat ini Dugan kegiatannya masih berjalan lancar.

Namun, yang menjadi sorotan utama bukan hanya keberadaan barang ilegal tersebut, melainkan indikasi kuat adanya perlindungan dari oknum anggota TNI Angkatan Darat yang bertugas di jajaran Kodam Raden Intan. Kondisi ini dinilai sangat mempertaruhkan kredibilitas seluruh aparat penegak hukum yang bertugas di kota berjuluk Tapis Berseri ini.

Desakan keras dari masyarakat muncul karena peredaran rokok tanpa pita cukai yang tidak sesuai aturan ini terbukti sangat merugikan pendapatan negara, merusak tatanan pasar yang sah, serta merugikan pengusaha yang berjalan secara legal. Meskipun pelanggaran ini terang-terangan dilakukan, kegiatan tersebut seolah dibiarkan terus berlangsung karena adanya "payung" kekuasaan yang menjaganya dari jangkauan hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kelancaran operasional bisnis ilegal milik Jamal ini tidak lepas dari campur tangan oknum TNI tersebut. Konon, oknum yang mengaku bersahabat dekat dengan Jamal ini kerap bergerak cepat. Menurut sumber, setiap kali ada pihak termasuk media yang berusaha melakukan pengecekan atau konfirmasi ke lokasi gudang, oknum ini selalu muncul untuk melakukan mediasi. Posisi dan jabatannya dimanfaatkan sepenuhnya untuk memuluskan distribusi barang haram tersebut agar tidak terganggu.

"Masyarakat sudah sangat resah. Ini bukan sekadar pelanggaran aturan cukai biasa, tapi sudah ada indikasi jelas keterlibatan aparatur negara, khususnya oknum TNI AD dari Kodam Raden Intan. Bahkan, sangat kuat dugaan bahwa ada aliran dana yang mengatur semua ini. Bisnis ilegal ini bisa berjalan mulus dan tak tersentuh karena ada yang melindungi dari balik layar," ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (28/5/2026).

Warga pun dengan tegas menuntut agar Kepolisian, khususnya jajaran Polresta dan Polda Lampung, segera berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk melakukan penggeledahan mendalam ke gudang tersebut. Seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku utama maupun pelindung, harus segera dijerat hukum. Perlu diketahui, keterlibatan anggota TNI dalam kasus penyelundupan atau peredaran barang ilegal merupakan pelanggaran berat yang bertentangan dengan kode etik militer sekaligus melanggar hukum negara.

"Berdasarkan banyak aduan yang masuk ke media, pola yang terlihat sangat jelas. Saat ada laporan atau konfirmasi, pasti akan muncul oknum TNI tersebut yang terkesan sengaja menghalangi atau memproteksi bisnis haram itu. Inilah yang membuat nama baik aparat penegak hukum dipertaruhkan. Padahal, gudang ini sudah berkali-kali terungkap, namun saat ada upaya penindakan, selalu ada jalan tengah atau kesepakatan yang membuat pelaku lolos seolah menjalin kemitraan sebagai perlindungan cadangan. Kami minta hukum ditegakkan tanpa pandang bulu," tegas narasumber tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi yang disampaikan oleh pihak Kodam Raden Intan maupun Polresta Bandar Lampung terkait dugaan keterlibatan oknum prajurit tersebut. Meski demikian, tekanan dari masyarakat semakin meningkat, menuntut transparansi dan tindakan tegas. Perlu diingat bahwa dalam pemberitaan ini, dugaan keterlibatan pihak terkait tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah  (Tim)